bagi anda yang sudah tahu yah itung itung belajar mengingatkan kembali yang belum tahu ane kasih tahu hehe he h he
oke, istinja adalah menghilangkan najis kencing dan tinja dari tempat keluarnya dengan menggunakan air atau batu,hingga bersih ( hilang najisnya)
dengan catatan najis yang keluar baik dari dubur atau kubul tidak menyebar dari lubangnya..misalnya mencret sehingga najisnya keluar dari lubang istilah jawanya blaratan maka kasus semacam ini tidak boleh bersuci dengan menggunakan batu melainkan harus dengan air
oke sob udah paham kita menuju ke Syarat-syarat istinja
Syarat-syarat istinja yaitu ada tiga perkara
- pertama harus hilang rasanya
- kedua harus hilang baunya
- ketiga harus hilang warnanya
simpelkan...sob,,,,kalo ente kurang paham dengan penjelasan ane,ente boleh kirim email ke syukronnit@gmail.com
oke sekarang ane akan mengulas tentang rukun-rukun istinja
Rukun -rukun istinja yaitu ada empat
- orang yang beristinja
- yang diistinjakan yaitu qubul dan dubur
- yang diistinjakan suatu yang keluar dari pada dua jalan yang kotor
- yang diistinjakan itu dengan air atau batu
oke sob karena sudah malam ane sudahi dulu postingan kali ini kalo ada pertannyaan silahkan komentar atau kirim email aja..yang sudah ane tulis di atas
{ 2 komentar... read them below if any or add comment }
Maaf Gan, kita sama-sama belajar yaa..kebetulan saya mampir nehh..dari yang pernah saya pelajari, syarat istinja menggunakan batu ada 8. keterangan yang saya dapat dari kitab kassifatussaja (salah satu kitab kuning) karangan Syeh Nawawi dari Tanahara Banten. itu saya pelajari waktu saya kecil dipesantren. Maaf ya Gan, ane tidak bermaksud menggurui, mungkin hanya bermaksud meluruskan. Thanks
ini saya ada link bagus, mereka membahas dari kitab safinah karena kitab safinah dan kassifatussaja sama saja, bedanya kitab safinah membahas umumnya saya sedangkan kitab kassifatussaja membahas secara terperinci.silahkan dilirik link ini : https://id-id.facebook.com/KitabFiqihSulamSafinahSulammuttaufiq/posts/290839191019577
Posting Komentar