Adapun yang menyebabkan mandi wajib atau mandi jinabat itu ada enam perkara
1. Bersetubuh ( jima') walaupun tidak keluar air mani,batas masuknya zakar ke farji dan mewajikan untuk mandi jinabat adalah masuknya kepala zakar keliang farjinya perempuan.
2. Keluar air mani (sperma) dengan mimpi atau yang lain contohnya masturasi atau onani
3. Meninggal atau mati yang bukan mati syahid karena bagi orang yang mati syahid tidak diwajikan untuk dimandikan mayatnya
4. Keluar darah haid bagi perempuan,perempuan yang selesai haidnya maka ia diwajikan untuk mandi wajib atau mandi jinabat
5. Keluar darah nifas ini juga khusus bagi perempuan darah nifas ini keluar setelah melahirkan paling banyak 60 hari umumnya 40 hari dan paling sedikit 1 tetes.
6. Wiladah atau melahirkan
Mandi jinabat atau mandi wajib itu merupakan sesuatu yang wajib dan tidak bisa dibadali (ganti) karena mandi wajib adalah salah satu ibadah syar'iah dan 'ubudiyah
{ 0 komentar... read them below if any or add comment }
Posting Komentar